DEPOKNETWORK.COM, Depok – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat, Hj. Iin Nur Fatinah, A.Md, menyampaikan sebuah ucapan melalui laman media sosialnya.
Ucapan yang diunggah pada Minggu (9/8/26) oleh Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPRD Provinsi Jawa Barat tersebut juga penuh akan makna yang mendalam.
“Sesungguhnya harta, darah, dan kehormatan kalian adalah haram (untuk dilanggar) di antara kalian, seperti sucinya hari ini, di bulan ini, di negeri ini. (HR. Bukhari),” ungkap Anggota Dewan dengan Daerah Pemilihan Kota Depok – Kota Bekasi tersebut.





