Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Penyelenggaraan Pesantren

oleh -30 Dilihat
oleh

DEPOKNETWORK.CO, Depok – Anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Iin Nue Farinah melaksanakan kegiatan sosialisasi Perda No 1 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren di Jawa Barat.

Sosialisasi Perda tentang Pondok Pesantren di Jabar yang dilakukan Anggota DPRD Jawa Barat Fraksi PKS ini diikuti ratusan peserta yang digelar di kecamatan Cipayung, Kota Depok pada Kamis, 5 Desember 2024.

Menurut Iin, kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memastikan Perda tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi ribuan pesantren di Jawa Barat dan sejalan dengan amanat Undang-Undang Dasar Tahun 1945, yakni mencerdaskan kehidupan bangsa.

Dalam sosialisasi yang dilakukannya, legislator asal dapil Kota Depok-Kota Bekasi itu menjelaskan secara detail isi Perda tersebut, termasuk mekanisme pengajuan bantuan, persyaratan, dan berbagai regulasi yang berkaitan dengan pengelolaan pesantren.

Ia juga menekankan pentingnya pemahaman Perda ini bagi para pengelola pesantren agar dapat mengoptimalkan pengelolaan dan pengembangan lembaga pendidikan yang telah berusia ratusan tahun tersebut.

“Perda ini diharapkan dapat memastikan bahwa pesantren di Jawa Barat akan mendapatkan dukungan yang memadai agar dapat berperan optimal dalam mencerdaskan kehidupan bangsa,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia berharap Perda ini dapat mendorong peningkatan kualitas pendidikan di pesantren, baik dari segi kurikulum, sarana prasarana, maupun kualitas tenaga pendidik.

“Kedepan, kami berharap Perda ini benar-benar dapat diimplementasikan dengan baik dan memberikan manfaat maksimal bagi pesantren di Jawa Barat. Karena pesantren juga berperan dalam memajukan pendidikan di Jawa Barat,” tutup Iin Nur Fatinah.(ed)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *