DEPOKNETWORK.COM, Depok – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat, Hj. Iin Nur Fatinah, A.Md, menyampaikan sebuah nasihat melalui laman media sosialnya.
Nasihat yang diunggah pada Minggu (7/6/26) oleh Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPRD Provinsi Jawa Barat tersebut juga penuh akan makna yang mendalam.
“Jika engkau ingin berpuasa setelah Ramadan, maka berpuasalah pada bulan Muharram. Sesungguhnya bulan tersebut adalah bulan Allah dan pada bulan itu terdapat satu hari dimana ketika suatu kaum bertaubat, Allah juga menerima taubat kaum yang lain. (HR. Tirmidzi),” ungkap Anggota Dewan dengan Daerah Pemilihan Kota Depok – Kota Bekasi tersebut.





