DEPOKNETWORK.COM, Depok – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat, Hj. Iin Nur Fatinah, A.Md, menyampaikan sebuah nasihat melalui laman media sosialnya.
Nasihat yang diunggah pada Rabu (3/6/26) oleh Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPRD Provinsi Jawa Barat tersebut juga penuh akan makna yang mendalam.
“Diriwayatkan dari Al Jashshosh, dari Kinanah Al Qurosy, dia mendengar Abu Musa Al-Asy’ariy berkata ketika berkhutbah di hari An Nahr (Idul Adha). Tiga hari setelah hari An Nahr (yaitu hari-hari Tasyriq), itulah yang disebut oleh Allah dengan ayyam ma’dudat (hari yang terbilang). Doa pada hari tersebut tidak akan tertolak (pasti terkabul), maka segeralah berdo’a dengan berharap pada-Nya. (Lathoif Al Ma’arif, 5050-506),” ungkap Anggota Dewan dengan Daerah Pemilihan Kota Depok – Kota Bekasi tersebut.





