Diampuni Dosanya

oleh -25 Dilihat
oleh

DEPOKNETWORK.COM, Depok – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat, Hj. Iin Nur Fatinah, A.Md, menyampaikan sebuah nasihat melalui laman media sosialnya.

Nasihat yang diunggah pada Selasa (17/3/26) oleh Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPRD Provinsi Jawa Barat tersebut juga penuh akan makna yang mendalam.

“Barangsiapa melaksanakan ibadah pada malam Lailatul Qadar dengan iman dan mengharap pahala, maka dimapuni dosa-dosanya yang telah lalu (HR. Bukhari dan Muslim),” ungkap Anggota Dewan dengan Daerah Pemilihan Kota Depok – Kota Bekasi tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *