Bawaslu Kota Depok dan Kamus Institute Gelar Konsolidasi Demokrasi, Bahas Pentingnya Pengawasan Partisipatif

oleh -60 Dilihat

DEPOKNETWORK.CO – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Depok bersama Kamus Institute menggelar kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif bertajuk Konsolidasi Demokrasi  di SMA Muhammadiyah 1 Depok, Kamis (20/08/2026).

Kegiatan tersebut menjadi ruang edukasi bagi generasi muda dan pemilih pemula untuk memahami pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga kualitas demokrasi dan proses pemilu.

Kegiatan ini menekankan bahwa pengawasan demokrasi tidak semata-mata menjadi tanggung jawab lembaga penyelenggara pemilu. Masyarakat, khususnya pelajar dan generasi muda, memiliki posisi strategis sebagai bagian dari ekosistem demokrasi yang dapat turut mendorong terciptanya proses politik yang jujur, adil, transparan, dan berintegritas.

Ketua Bawaslu Kota Depok, M. Fathul Arif, menyampaikan bahwa pengawasan partisipatif merupakan bagian penting dalam membangun kesadaran masyarakat terhadap proses demokrasi.

Menurut Fathul, Bawaslu tidak dapat bekerja sendiri dalam mengawasi seluruh tahapan pemilu tanpa dukungan masyarakat.

“Pengawasan pemilu bukan hanya menjadi tugas Bawaslu. Masyarakat memiliki peran yang sangat penting untuk ikut mengawasi dan melaporkan apabila menemukan dugaan pelanggaran. Karena semakin banyak masyarakat yang memahami hak dan kewajibannya, semakin kuat pula demokrasi yang kita bangun,” ujar M. Fathul Arif.

Fathul menambahkan bahwa edukasi demokrasi perlu dilakukan sejak usia pelajar. Menurutnya, generasi muda merupakan kelompok strategis yang nantinya akan menjadi pemilih sekaligus bagian dari kepemimpinan bangsa.

“Pelajar hari ini adalah pemilih dan pemimpin di masa depan. Karena itu, pendidikan demokrasi harus diberikan sejak dini, bukan hanya tentang bagaimana menggunakan hak pilih, tetapi juga bagaimana memahami proses demokrasi, bersikap kritis, serta menolak praktik-praktik yang dapat merusak integritas pemilu,” jelasnya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Kamus Institute, Andi Maulana, menilai konsolidasi demokrasi harus dibangun melalui pendekatan pendidikan yang dekat dengan kehidupan generasi muda. Pelajar tidak cukup hanya menjadi objek pendidikan demokrasi, tetapi perlu diberikan ruang untuk menjadi subjek yang aktif dalam membangun budaya demokrasi.

“Demokrasi tidak boleh hanya dibicarakan ketika pemilu berlangsung. Demokrasi harus menjadi budaya yang tumbuh dalam kehidupan sehari-hari, termasuk di sekolah, organisasi pelajar, lingkungan keluarga, dan masyarakat. Karena itu, pelajar harus diberikan ruang untuk belajar berdiskusi, menyampaikan pendapat, menghargai perbedaan, dan mengambil keputusan secara bertanggung jawab,” kata Andi Maulana.

Menurut Andi, tantangan demokrasi di era digital juga semakin kompleks. Arus informasi yang begitu cepat menghadirkan peluang sekaligus risiko, mulai dari penyebaran informasi yang tidak terverifikasi, disinformasi, ujaran kebencian, hingga polarisasi di ruang digital.

“Generasi muda harus memiliki literasi digital dan literasi demokrasi secara bersamaan. Jangan sampai kecanggihan teknologi tidak diikuti dengan kedewasaan dalam menggunakan informasi. Pelajar harus mampu membedakan fakta dan opini, melakukan verifikasi informasi, serta tidak mudah terprovokasi oleh konten yang berpotensi memecah belah,” tuturnya.

Andi menegaskan bahwa pengawasan partisipatif pada akhirnya bukan sekadar aktivitas melaporkan dugaan pelanggaran, tetapi merupakan bagian dari upaya membangun masyarakat yang memiliki kesadaran politik dan tanggung jawab terhadap masa depan demokrasi.

“Pengawasan partisipatif adalah bentuk kepemilikan masyarakat terhadap demokrasi. Ketika masyarakat merasa memiliki demokrasi, maka mereka tidak akan bersikap apatis. Mereka akan berani mengawasi, berani menyampaikan kritik, sekaligus berani menjaga ruang demokrasi agar tetap sehat,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *