Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Asal Depok Gelar Sosialisasi Perda

oleh -34 Dilihat
oleh

DEPOKNETWORK.CO, Depok – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hj. Iin Nur Fatinah, A.Md, menyampaikan sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah Nomor 5 tahun 2023.

Sosialisasi perda tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Perlindungan Tenaga Kerja Migran Melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini di sampaikan kepada masyarakat khususnya para pekerja di kecamatan Cimanggis kota Depok pada Sabtu (25/1/2025).

Hj. Iin Nur Fatinah menyampaikan bahwa tenaga kerja sangat berperan penting dalam suksesnya Pembangunan.

‘‘Hadirnya perda ini memberikan kekuatan perlindungan harkat dan martabat bagi tenaga kerja guna meningkatkan kesejahteraan untuk mengatasi resiko sosial ekonomi tenaga kerja,“ paparnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut M. Nur Hidayat dan Ubaidillah, Anggota DPRD Kota Depok yang berkomitmen bersama untuk berkolaborasi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui perda ini.(ed)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *