DEPOKNETWORK.CO – Ratusan pengendara motor mengantre untuk membayar tunggakan pajak yang digratiskan di Samsat Cinere, Depok, Jawa Barat, Selasa (8/4/2025).
Pemerintah Provinsi Jawa Barat secara resmi memulai program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang berlangsung mulai 20 Maret hingga 30 Juni 2025.
Kebijakan ini menjadi angin segar bagi para pemilik kendaraan yang memiliki tunggakan pajak, karena mereka berkesempatan untuk melunasi kewajiban tanpa dibebani denda dan tunggakan tahun-tahun sebelumnya.





