DEPOKNETWORK.COM, Depok – Selasa (15/9/26), Hj. Iin Nur Fatinah, SE., Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, melakukan kunjungan ke DPR RI dalam rangka audiensi bersama Komisi VI DPR RI. Audiensi tersebut merupakan bagian dari pembahasan Pansus XVIII DPRD Provinsi Jawa Barat mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pendirian serta penyertaan modal daerah pada PT Sangga Buana (Persero).
Dalam pertemuan tersebut, DPRD Provinsi Jawa Barat bersama Komisi VI DPR RI berdiskusi dan bertukar pandangan terkait rancangan peraturan daerah yang sedang dibahas. Audiensi ini menjadi kesempatan untuk mendapatkan masukan dan memperkaya bahan pembahasan Pansus XVIII DPRD Provinsi Jawa Barat.
Iin menyampaikan bahwa setiap pembahasan peraturan daerah, khususnya yang berkaitan dengan penyertaan modal daerah, perlu dilakukan secara cermat dan terbuka dengan memperhatikan kepentingan masyarakat serta manfaatnya bagi pembangunan Jawa Barat.
Melalui audiensi antara DPRD Provinsi Jawa Barat dan Komisi VI DPR RI, diharapkan pembahasan Raperda dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan regulasi yang dapat mendukung pengelolaan serta pemanfaatan potensi daerah secara bertanggung jawab untuk kepentingan masyarakat.





