DEPOKNETWORK.CO – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto mengingatkan jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Depok terkait pentingnya konsep usaha Koperasi Desa Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih.
Bima Arya mengimbau Pemkot Depok untuk mendampingi para pengurus Kopdeskel Merah Putih dalam menentukan arah unit usaha yang akan mereka kelola.
Langkah ini juga membutuhkan peran aktif dari jajaran kelurahan.
“Pemkot Depok harus mendampingi masing-masing koperasi untuk menyepakati bidang usaha yang akan dijalankan koperasi disetiap wilayah, sehingga jelas arahnya,” ungkapnya saat memberikan pengarahan kepada camat dan lurah se-Kota Depok di Ruang Edelweis Balai Kota Depok, Selasa (10/06/25).
Lebih lanjut, Bima Arya juga mengimbau agar para pengurus menyusun proposal rencana pengelolaan Kopdeskel Merah Putih dengan menjelaskan unit usaha yang akan mereka kelola.
Dengan demikian, ungkapnya, para penerima dapat mengelola modal usaha yang dipinjamkan dengan baik. Sebab, pihak penyalur modal menyesuaikan besaran dana yang mereka salurkan berdasarkan data yang diajukan.
Disamping itu, Bima Arya juga mendorong Pemkot Depok, termasuk jajaran kelurahannya, agar segera menyelesaikan Musyawarah Kelurahan Khusus (Muskelsus) untuk membentuk Kopdeskel Merah Putih.
“Jika Muskelsus ini diselesaikan, maka Provinsi Jabar menuntaskan pembentukan Kopdeskel Merah Putih. Karena, dari seluruh daerah di Jabar, hanya Kota Depok yang belum menyelesaikannya,” tambahnya.
Presiden Prabowo Subianto mencanangkan Kopdeskel Merah Putih sebagai program strategis untuk mendukung pemerataan pembangunan hingga tingkat desa dan kelurahan.
Pemerintah rencananya akan meluncurkan Kopdeskel Merah Putih secara serentak pada 12 Juli 2025.





