Ini Yang Disampaikan Iin Nur Fatinah Saat Sosialisasi Perda Kesehatan Jiwa

oleh -21 Dilihat
oleh

DEPOKNETWORK.COM, Depok – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Hj. Iin Nur Fatinah, A.Md, menyampaikan pentingnya pelayanan kesehatan untuk seluruh lapisan masyarakat, khususnya dalam upaya peningkatan kesehatan jiwa di Jawa Barat.

Hal tersebut disampaikan Iin Nur Fatinah dalam kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Kesehatan Jiwa di Kecamatan Cimanggis, Kota Depok.

Menurutnya, kesehatan jiwa merupakan bagian yang tak terpisahkan dari kesehatan secara menyeluruh dan harus mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah.

“Pelayanan kesehatan jiwa bukan hanya urusan rumah sakit jiwa, tetapi harus dimulai dari pencegahan, deteksi dini, hingga rehabilitasi. Semua ini butuh sistem yang terintegrasi antar lembaga, serta pendekatan yang menyeluruh dan berkelanjutan,” ujar Iin.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Iin Nur Fatinah berharap masyarakat semakin memahami pentingnya kesehatan jiwa dan tidak lagi memandang stigma terhadap penderita gangguan jiwa.

“Adanya perda ini untuk menjamin masyarakat Jawa Barat bukan hanya sehat secara fisik tapi juga secara mental,” pungkasnya.

Sosialisasi Perda yang digelar pada Rabu (14/5/2025) ini disampaikan kepada para pendidik, guru, pembimbing, dan tokoh kesehatan mental perempuan.

Perda No. 5 Tahun 2018 sendiri mengatur tentang hak masyarakat mendapatkan layanan kesehatan jiwa, kewajiban pemerintah dalam menyediakan fasilitas, serta mekanisme perlindungan dan penanganan terhadap penyandang gangguan jiwa.(ed)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *