Gelar Sosialisasi Perda Pendidikan, Ini Harapan Iin Nur Fatinah

oleh -22 Dilihat
oleh

DEPOKNETWORK.COM, Depok — Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Hj. Iin Nur Fatinah, A.Md, menggelar kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No. 5 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pendidikan.

Kegiatan yang berlangsung pada Senin (5/5/2025) di Kecamatan Beji, Kota Depok ini mengundang para tokoh masyarakat, pendidik, dan ibu rumah tanga.

Dalam acara tersebut, Iin menekankan bahwa Perda No. 5 Tahun 2017 memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Jawa Barat.

Peraturan ini mengatur berbagai aspek penyelenggaraan pendidikan, termasuk standar pendidikan, penjaminan mutu, perlindungan tenaga pendidik, serta peran masyarakat dalam dunia pendidikan.

“Pendidikan adalah hak segala warga negara maka memberikan fasilitas dan pengadaan sarana prasarana pendidikan menjadi keniscayaan,” ujar Iin.

Kegiatan ini juga menjadi ajang diskusi antara Iin dan masyarakat setempat mengenai tantangan serta solusi dalam meningkatkan akses pendidikan.

Ia berharap bahwa dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat dapat lebih aktif berpartisipasi dalam pengembangan pendidikan di daerahnya.(ed)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *