Gelar Sosialisasi Perda Pengembangan Ekonomi Kreatif, Ini Pesan Iin Nur Fatinah

oleh -17 Dilihat
oleh

DEPOKNETWORK.CO, Depok – Dalam upaya meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya ekonomi kreatif untuk pengembangan daerah, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Iin Nur Fatinah, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15 Tahun 2017 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif di Kelurahan Cisalak, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok pada Senin (17/3).

Sosialisasi ini, kata anggota dewan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera ini, menjadi langkah awal untuk membangun kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam memanfaatkan potensi ekonomi kreatif yang dimiliki daerah.

“Perda ini sudah ada sejak masa Gubernur Ahmad Heriawan, namun masih banyak masyarakat yang belum mengenal atau memahami tentang ekonomi kreatif. Penting bagi kita untuk menyebarluaskan informasi ini agar semua pihak dapat berkontribusi,” ungkapnya.

Legislator perempuan Dapil Kota Depok – Kota Bekasi itu juga menyampaikan bahwa pengembangan Ekonomi kreatif sangat penting dan memiliki nilai startegis.

“Pengembangan Ekonomi Kreatif berperan dalam menopang ketahanan ekonomi masyarat dan pertumbuhan pembangunan ekonomi serta peluang terciptanya lapangan pekerjaan di Jawa Barat secara umum dan Kota Depok secara khusus”, jelasnya lebih lanjut.

Ia berharap bahwa dengan adanya perlindungan dan dukungan dari peraturan daerah, potensi ini dapat berkembang lebih jauh dan memberikan dampak positif bagi perekonomian lokal.

Iin berharap masyarakat bisa lebih aktif dalam membangun ekonomi kreatif di masa depan. 

“Perda Nomor 15 Tahun 2017 melindungi semua hak masyarakat dan menjamin ekspresi dalam bidang ekonomi, budaya, seni, dan berbagai aspek lainnya,” tutupnya.

Ia mengajak semua pihak, terutama generasi muda, untuk berani berinovasi dan terlibat dalam pembangunan ekonomi kreatif sebagai bagian dari upaya mewujudkan daerah yang lebih maju dan sejahtera.(ed)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *