Iin Nur Fatinah Sosialisasikan Perda Ekonomi Kreatif Bagi Perempuan Pelaku UMKM

oleh -26 Dilihat
oleh

DEPOKNETWORK.CO, Depok – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Hj. Iin Nur Fatinah, A.Md gencar melakukan kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15 tahun 2017 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif kepada seluruh lapisan masyarakat, seperti yang dilaksanakan pada hari ini, Sabtu (15/3).

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang pentingnya pengembangan ekonomi kreatif.

Dalam kegiatan sosialisasi ini, Iin menjelaskan tentang pentingnya pengembangan ekonomi kreatif dan bagaimana masyarakat, terutama para perempuan pelaku UMKM, dapat memanfaatkan potensi ekonomi kreatif yang ada di daerah mereka.

“Pengembangan Ekonomi kreatif memiliki arti dan kedudukan penting dalam menopang ketahanan ekonomi masyarat, memajukan pembangunan, dan mengembangkan inovasi”, jelasnya.

Iin juga menyampaikan bahwa pengembangan ekonomi kreatif dapat meningkatkan daya saing dan membuka lapangan pekerjaan.

“Pengembangan ekonomi kreatif juga meningkatkan kreatifitas serta daya saing dan kontribusi nyata dalam pembangunan ekonomi serta peluang terciptanya lapangan pekerjaan di Jawa Barat secara umum dan Kota Depok khususnya” tambah legislator perempuan PKS Jawa Barat tersebut.

Peserta Sosialisasi Perda Pengembangan Ekonomi Kreatif ini yang notabene para perempuan pelaku UMKM terlihat sangat antusias mengikuti jalannya kegiatan sejak awal hingga akhir.(ed)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *