Kuasa Hukum Minta KPK Restui Pengobatan Agustiani Tio Fridelina ke China

oleh -28 Dilihat
oleh

DEPOKNETWORK.CO – Mantan anggota Bawaslu, Agustiani Tio Fridelina, disebut dalam kondisi kritis setelah haknya untuk mendapatkan pengobatan ke China, belum direstui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pagi ini, Senin (10/2) sekitar pukul 11:00 WIB, ia dibawa ke Rumah Sakit Mitra Keluarga, Depok, karena kesehatannya memburuk.

Tim kuasa hukum yang dipimpin oleh Army Mulyanto, kembali mendatangi Gedung KPK, untuk melayangkan surat permohonan kedua, guna Agustiani Tio Fridelina dapat segera mendapat perawatan yang telah lama dijadwalkan.

“Kami sangat khawatir dengan kondisi Ibu Tio. Obat-obatannya sudah hampir habis, dan pengobatan lanjutan di Guangzhou yang dijadwalkan sejak tahun lalu semakin tertunda. Jika KPK tetap tidak memberikan izin, dampaknya bisa fatal,” ujar Army Mulyanto dalam keterangan yang diterima, Senin (10/05/2025).

Sebelumnya, KPK telah menerbitkan surat pencekalan terhadap Agustiani sejak 17 Januari 2025, meskipun ia sudah menjalani masa hukuman dan kini berstatus sebagai warga negara yang bebas.

Sejak pemeriksaan awal di Januari, penyidik KPK sendiri yang meminta Agustiani membawa rekam medis sebagai syarat persetujuan izin berobat. Namun, setelah semua dokumen diserahkan, justru larangan bepergian yang diberikan.

Kuasa hukum menilai tindakan KPK sebagai bentuk pelanggaran hak asasi manusia.

“Ini jelas harapan palsu. Awalnya diminta dokumen kesehatan, dijanjikan izin akan diberikan, tapi kemudian dicekal. Sekarang kondisi Bu Tio semakin buruk, dan KPK tetap diam selama tujuh hari sejak surat pertama kami dikirimkan,” tutur Army Mulyanto.

Army Mulyanto bahkan menyebut nama dua penyidik KPK, Rosa dan Prayitno, yang dianggap bertanggungjawab atas kondisi yang dialami kliennya.

“Jika sesuatu terjadi pada Bu Tio, kita semua tahu siapa yang harus disalahkan. Ini bukan sekadar prosedur hukum, tapi menyangkut nyawa seseorang,” terang Army Mulyanto.

Pengobatan Agustiani di Guangzhou bukan tanpa alasan. Sejak awal, ia menjalani terapi kanker di Guangzhou Buddha Cancer Hospital, yang memiliki fasilitas dan tenaga medis terbaik untuk menangani kondisinya. Selain itu, biaya pengobatan disana lebih terjangkau dibandingkan di Indonesia.

“Kanker itu tidak bisa diobati sekali atau dua kali. Harus berkelanjutan. Jadwal pengobatan sudah ditentukan sejak tahun lalu, dan seharusnya pada 17 Februari ini Bu Tio kembali ke Guangzhou. Jika tidak, ada risiko penyakitnya kembali memburuk,” tegas Army Mulyanto.

Agustiani Tio Fridelina juga mengatakan, bila KPK khawatir akan sesuatu, pihaknya bersedia didampingi oleh aparat penegak hukum.

“Jika memang ada opsi pendampingan, kami siap. Ini soal kemanusiaan, bukan soal melarikan diri,” tambah Army Mulyanto.

Hingga saat ini, kata Army, KPK belum memberikan tanggapan resmi terhadap permohonan terbaru ini. Kuasa hukum berharap Ketua KPK Setya Budiyanto, bersama jajaran pimpinan lainnya, bisa melihat persoalan ini dengan hati nurani.

“Bu Tio ini hanya ingin berobat. Haknya sebagai manusia harus dihormati. Kami meminta Ketua KPK mengambil keputusan berdasarkan kemanusiaan, bukan atas dasar kepentingan oknum tertentu,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *