Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Desa Wisata

oleh -24 Dilihat
oleh

DEPOKNETWORK.CO, Depok – Hj. Iin Nur Fatinah, A.Md, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat menggelar kegiatan Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah Nomor 2 tahun 2022 tentang Desa Wisata pada Senin (13/1/2025).

Acara tersebut berlangsung di Sekolah Islam terpadu Tunas Bangsa Cilodong Depok dan dihadiri oleh ratusan peserta.

Dalam sosialisasinya, Iin menjelaskan bahwa Perda Desa Wisata ini merupakan langkah Pemprov Jawa Barat dalam upaya mendorong desa-desa yang memiliki potensi wisata agar mampu memaksimalkan daya tarik lokalnya.

“Perda ini sebagai bentuk perhatian pemerintah memberikan payung hukum terhadap pemeliharaan kelestarian alam, adat istiadat dan keluhuran budaya daerah setempat sekaligus menjadi daya tarik wisata yang juga memperkuat perekonomian daerah,‘‘ jelas Anggota Fraksi PKS DPRD Provinsi Jawa Barat tersebut.

Kegiatan Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah Nomor 2 tahun 2022 tentang Desa Wisata mengundang para pegiat lingkungan dan masyarakat yang aktif berkegiatan di Kecamatan Cilodong Kota Depok.

‘‘Kita harapkan, ke depan dengan Perda ini potensi Desa Wisata yang ada pada tiap daerah di Jawa Barat akan semakin berkembang,‘‘ tutupnya.(ed)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *